Posted on Leave a comment

Apa yang dimaksud dengan KOPERASI ?

Apa yang dimaksud dengan KOPERASI ?

Share This Post

koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan

Dasar Hukum : Pasal 1 Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Lihat lebih banyak

Tunggu apalagi..? Segera Legalitaskan Bisnismu

Bersama Sektor Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *