Sektor Hukum

SEKTOR HUKUM

LAYANAN PERIZINAN USAHA DI INDONESIA

Platform Lengkap Kebutuhan Legal

Kenapa Harus Kami ?

kami terdaftar di

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

NOMOR AHU-039966.AH.01.30.TAHUN 2022

KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL

SEBAGAI PENYEDIA JASA LAYANAN HUKUM ONLINE NOMOR 003430.01/DJAI.PSE/07/2023

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

VIN2311327801

DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL

HAK CIPTA
NOMOR EC00202439899

CLIENT
0 +
DOWNLOAD TEMPLATE
0 +

GARANSI

UANG KEMBALI APABILA TIDAK TUNTAS

KONSULTASI

GRATIS KONSULTASI

BONUS

Logo,Stempel, Kop Surat , Kartu Nama Perusahaan

LAYANAN

Layanan Untuk Seluruh Wilayah di Indonesia

Layanan Kami

untuk seluruh wilayah di Indonesia

Kami Bangga Memudahkan Dimulainya Bisnis Anda

PT Perorangan

Perseroan Perorangan

CV

Perseroan Komanditer

PT UMUM

Perseroan Terbatas

Yayasan

Koperasi

Pendirian Koperasi

Branding Usaha

Perpajakan

Pengurusan Pajak

Perkumpulan

Tentang Kami

Berdiri sejak 2020, Sektor Hukum telah membantu lebih dari 100 pengusaha Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan mengurus suluruh kebutuhan legalitas perusahaan.

Sektor Hukum sudah terbukti dapat memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam membantu
pengusaha mendirikan perusahaan berupa PT, CV maupunKoperasi, Yayasan dan Perkumpulan.
memberikan kontribusi kepada seluruh masyarakat & UMKM mendapatkan layanan legalitas
yang Lengkap, Mudah, Murah & Cepat untuk seluruh wilayah Indonesia.

FAQ

Sektor Hukum merupakan layanan pengurusan legalitas usaha yang memudahkan kamu untuk memperoleh legalitas usaha 

Ada banyak layanan di sektor hukum ,kamu hanya perlu klik “layanan kami” dalam menu untuk melihatnya

Untuk melakukan pemesanan diharapkan untuk konsultasikan terlebih dahulu melalui whatsapp admin 

Lokasi Kantor Sektor Hukum berada di Jalan A.H.Nasution Km,6 Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jawa Barat Indonesia

PT Perorangan merupakan Badan Hukum sesuai Pasal 3 PP Nomor 8 Tahun 2021

Proses Pendirian PT Perorangan di proses dalam 1 Hari Kerja setelah melakukan Pembayaran

Tidak ada modal minimal dalam mendirikan CV,PT,PT Perorangan sehingga kamu bisa untuk mendirikan Perusahaan 

PKP hanya diwajibkan untuk pengusaha yang memiliki omzet diatas 4,8 Millyar/Tahun

Jadi tunggu apalagi... ? Segera Bikin Legalitas Bisnismu dan Nikmati Manfaatnya

DAPATKAN JUGA POTONGAN HARGA 300RIBU - 1,5Juta Hari Ini

telah melakukan order