Posted on Leave a comment

Apa yang dimaksud dengan KOPERASI ?

Apa yang dimaksud dengan KOPERASI ?

Share This Post

koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan

Dasar Hukum : Pasal 1 Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Lihat lebih banyak

Tunggu apalagi..? Segera Legalitaskan Bisnismu

Bersama Sektor Hukum