Apa saja tujuan KOPERASI ?
Share This Post
KOPERASI Bertujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Dasar Hukum : Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Lihat lebih banyak
admin
Juli 14, 2026
