Apa yang dimaksud degan SPP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ?
SPP-PIRT Izin peredaran produk makanan dan minuman yang diberikan oleh Bupati atau Walikota Melalui Dinas Keseahatan
Lihat lebih banyak
admin
Juli 14, 2026

SPP-PIRT Izin peredaran produk makanan dan minuman yang diberikan oleh Bupati atau Walikota Melalui Dinas Keseahatan

PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga ) jangkauan pemasaran produk hanya untuk di wilayah saja sedangkan
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan ) Jangkauan Produk bisa di seluruh Indonesia

Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek yang bersangkutan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang.




Jenis Merek meliputi:
1 Merek Dagang
2.Merek Jasa
Dasar Hukum Pasal 2 ayat 2 Undang Undang 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.


